BeritaInvestor.id – Ekonom mengatakan bahwa penerimaan pajak yang menurun hingga Februari 2025 berisiko membuat utang negara semakin meningkat. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, mencatat bahwa utang negara pada Januari 2025 naik sebesar 43,5% dibanding tahun lalu, dan bisa menembus Rp 10.000 triliun di akhir 2025.
Potensi Kenaikan Beban Utang
Beban bunga utang diperkirakan akan meningkat tajam tahun depan, yang dapat menyebabkan crowding out effect di sektor keuangan dan membuat penghematan belanja semakin ketat. “Kesalahan dalam pengelolaan anggaran terjadi ketika pemerintah meluncurkan program ambisius tanpa dukungan penerimaan pajak yang memadai,” ungkap Bhima.
Penghematan Pemangkasan Belanja
Ia menjelaskan bahwa pemerintah terpaksa memangkas belanja negara hingga Rp 306 triliun, dan alokasi dividen BUMN dialihkan ke Danantara. Penundaan rekrutmen calon aparatur sipil negara juga menjadi korban dari kebijakan tersebut. “Program ini membutuhkan dana yang sangat besar, sementara penerimaan negara sedang menurun,” ujar Bhima.
Desakan untuk Mundur
Bhima mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjalankan mandat fiskal. “Kita butuh terobosan dalam sistem perpajakan yang ada, terutama dalam implementasi Coretax.”
Data Terbaru dari Kementerian Keuangan
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan negara per Februari 2025 mencapai Rp 316,9 triliun, turun 20,84% dibanding tahun lalu. Sementara belanja negara tercatat Rp 348,1 triliun, juga mengalami penurunan 7% dari tahun sebelumnya.
Selain itu, anggaran negara mencatat defisit sebesar Rp 31,2 triliun, berbeda dengan surplus Rp 26 triliun pada tahun lalu. Pemerintah perlu menarik utang sebesar Rp 220,1 triliun, lebih besar dibandingkan Rp 184,3 triliun tahun sebelumnya.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.