BeritaInvestor.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterlibatan anggota DPR dan DPRD dalam aktivitas perjudian online. Berdasarkan investigasi PPATK, lebih dari 1.000 anggota legislatif dan pegawai sekretariat kesekjenan terdeteksi terlibat dalam transaksi judi online dengan total lebih dari 63.000 transaksi senilai hampir Rp25 miliar.
Temuan PPATK
“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Tindak Lanjut Temuan
Temuan ini mencuat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajukan pertanyaan terkait maraknya judi online yang menjerat berbagai kalangan, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota DPR dan DPRD. Habiburokhman meminta agar data anggota DPR yang terlibat judi online diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diproses secara etik.
Menanggapi hal tersebut, Ivan menyatakan kesiapan PPATK untuk menyerahkan data detail para pelaku judi online, termasuk legislator, kepada MKD atau pihak berwenang lainnya. “Kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut,” ujar Ivan.
Keprihatinan Publik
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan keprihatinan publik. Temuan ini mencerminkan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kode etik oleh para wakil rakyat. Diharapkan temuan ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan adil untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas DPR dan DPRD.
Upaya Penegakan Hukum
Ivan menegaskan bahwa PPATK siap bekerja sama dengan MKD dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. Proses hukum dan etik diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, memberikan sanksi yang sesuai bagi para pelaku yang terbukti bersalah.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor