BeritaInvestor.id – Regulasi ETF Kripto Segera Hadir – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa kajian untuk regulasi Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto sedang berlangsung. Regulasi ini bertujuan agar pelaku industri merasa aman dan terlindungi dari risiko tingginya fluktuasi harga aset kripto. OJK juga berkomitmen agar regulasi ini dapat diterapkan secara efektif.
Target Penyelesaian Regulasi pada 2025 – Hasan menambahkan bahwa regulasi ETF kripto ditargetkan selesai pada tahun 2025. Ia memastikan bahwa mekanisme ETF ini akan mengikuti prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen dan mencegah risiko sistemik di industri keuangan.
Tren Adopsi Aset Kripto di Indonesia – Oscar Darmawan mencatat bahwa minat terhadap aset kripto di Indonesia terus meningkat. Jumlah investor yang melihat aset digital sebagai alternatif investasi terus bertambah. Regulasi yang jelas dan terstruktur dapat mendorong pertumbuhan industri kripto yang lebih berkelanjutan.
Peluang untuk Investor Institusional – Oscar juga menekankan bahwa jika regulasi ini diterapkan dengan baik, akan ada peningkatan partisipasi dari investor institusional serta munculnya berbagai produk investasi berbasis kripto yang inovatif.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.