BeritaInvestor.id – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan bahwa pada tahun 2024, rasio utang pemerintah mencapai 39,36% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan 39,21% pada tahun 2023 dan hampir setara dengan tingkat pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19 yang mencapai 39,37%.
Penurunan Setoran Utang Setelah Pandemi
Namun, Staf Ahli Menteri Keuangan, Parjiono, menjelaskan bahwa rasio utang pemerintah justru menurun jika dibandingkan dengan tahun 2021. “Rasio utang [pemerintah] terus menurun setelah pandemi dari puncaknya 40,73% dari PDB pada 2021 menjadi 39,36% pada 2024,” katanya dalam acara SMBC Indonesia Economic Outlook.
Manajemen Utang yang Hati-hati
Parjiono menambahkan bahwa pengelolaan utang yang lebih hati-hati dan bijaksana menjadi alasan penurunan ini. Selain itu, rasio penerimaan pemerintah diperkirakan berada di 12,84% dari PDB pada 2024, mengalami penurunan dari 13,33% di 2023. “Namun, tren pemulihan menunjukkan kemajuan yang kuat pasca-pandemi,” ujarnya.
Defisit Fiskal yang Terkendali
Defisit fiskal juga mengalami perbaikan, diperkirakan menjadi 2,29% pada 2024, turun signifikan dari 6,14% saat pandemi Covid-19.
(lav)
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.