BeritaInvestor.id – PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), produsen bahan baku khusus, memberikan update tentang situasi kepailitan yang sedang dihadapinya. Anton Hartono, Presiden Direktur TDPM, menjelaskan bahwa putusan Hakim Pengawas terkait kepailitan PT. Tianrong Chemical Industry yang sebelumnya dikenal sebagai PT. Tridomain Performance Materials Tbk, telah dibuat dengan nomor 4/Pdt.SusPailit-PembatalanPerdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst pada tanggal 12 Maret 2025. Putusan ini merinci agenda proses kepailitan yang sudah diumumkan pada media cetak pada 13 Maret 2025.
Rapat Kreditur Pertama
Rapat Kreditur Pertama akan dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang berlokasi di JL. Bungur Besar Raya No.24,26,28, Kemayoran, Jakarta Pusat. Batas akhir pengajuan tagihan untuk para kreditur dan pajak ditetapkan pada hari Jumat, 11 April 2025, antara pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Pengajuan dapat dilakukan di kantor Tim Kurator PT.Tianrong Chemicals Industry Tbk yang beralamat di Wisma Nugra Santana, Lantai 10, JL. Jend Sudirman Kav.7-8, Jakarta Pusat 10220.
Rapat Verifikasi Piutang
Selanjutnya, Rapat Verifikasi Piutang Kreditur dan Pajak akan diadakan pada hari Selasa, 22 April 2025, pukul 10.00 WIB, juga di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Rapat ini bertujuan untuk mencocokkan piutang dari kreditur dan pajak yang terkait dengan proses kepailitan tersebut.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.