BeritaInvestor.id – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus membuktikan diri sebagai pemain utama dalam industri infrastruktur di Indonesia. Pada Agustus 2023, mereka mencatatkan perolehan nilai kontrak baru (NKB) senilai Rp 11,2 triliun. Keberhasilan ini menggambarkan kemampuan Waskita Karya yang masih kompetitif dalam mendukung proyek infrastruktur pemerintah.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid, yang menekankan bahwa perolehan kontrak baru ini merupakan bukti kepercayaan dari pemberi kerja dan menegaskan kemampuan Waskita Karya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang infrastruktur yang memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian nasional.
Dari nilai kontrak baru tersebut, beberapa proyek menonjol termasuk Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp 332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp 1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun. Saat ini, perseroan juga tengah mengerjakan proyek pembangunan IKN dengan total nilai mencapai Rp 8,35 triliun, dengan porsi Waskita sebesar Rp 5,46 triliun.
Proyek-proyek IKN mencakup beragam aspek seperti jalan tol, gedung-gedung pemerintahan, instalasi pengolahan air limbah, dan proyek-proyek penting lainnya yang mendukung pembangunan pusat pemerintahan di IKN.
Kini, Waskita Karya sedang mengerjakan total 93 proyek senilai Rp 51,6 triliun. Mayoritas dari proyek-proyek ini berasal dari pemerintah dan BUMN, yang mencapai 46,07% dan 32,19% dari total proyek, secara berturut-turut. Selain itu, mereka juga terlibat dalam proyek dari pemerintah luar negeri (19,82%) dan perusahaan swasta (1,04%).
Selama menjalankan proyek-proyek ini, Waskita Karya selalu menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan manajemen risiko yang efektif. Ini termasuk sentralisasi pembayaran keuangan secara terpusat, yang telah diterapkan sejak kuartal kedua tahun ini, bersamaan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis untuk pembangunan Indonesia.
Waskita Karya juga telah mengusulkan penundaan pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi sebagai bagian dari proses restrukturisasi utang. Hal ini bertujuan untuk menjaga likuiditas perusahaan yang saat ini terbatas. Meskipun memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun per 30 Juni 2023, Waskita Karya harus mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur untuk menggunakan sebagian besar dari kas tersebut dalam rangka menyelesaikan proses restrukturisasi.
Mursyid mengakhiri dengan menekankan bahwa penyelesaian proses restrukturisasi adalah langkah penting untuk memastikan Waskita Karya dapat beroperasi secara optimal dan memenuhi kewajiban kepada semua kreditur, termasuk perbankan, obligasi, dan vendor.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor