BeritaInvestor.id – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), anak perusahaan dari konglomerat Prajogo Pangestu, telah berhasil mengakuisisi 85% saham PT Silika Salut Jaya (SSJ), sebuah perusahaan tambang mineral pasir silika. Akuisisi ini dilakukan melalui anak usaha CUAN, yaitu PT Prima Mineral Investindo (PMI).
Michael, Direktur Utama dan Sekretaris Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), menjelaskan bahwa akuisisi ini memiliki signifikansi penting, dan PMI akan menjadi pemegang saham pengendali baru di SSJ setelah transaksi selesai. SSJ memiliki wilayah kerja seluas 461,49 hektar di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan saat ini sedang dalam proses untuk mendapatkan izin usaha pertambangan eksplorasi pasir silika dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hal ini sejalan dengan tujuan awal PMI sebagai entitas anak perusahaan Petrindo Jaya Kreasi, yaitu menjadi holding perusahaan yang bergerak dalam bidang tambang mineral, termasuk pasir silika dan kuarsa.
Michael menekankan bahwa akuisisi ini tidak akan berdampak negatif pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha CUAN. Sebelumnya, CUAN telah mengumpulkan dana sebesar Rp 363 miliar melalui penawaran umum perdana (IPO) saham dan akan menggunakannya dengan bijak, dengan sekitar 40% digunakan untuk membangun intermediate stockpile (ISP) dan 60% sebagai modal kerja di PT Tamtama Perkasa. Tidak ada rencana lain untuk penggunaan dana IPO saat ini.
Direktur Petrindo Jaya Kreasi, Daniel Jr Lopez Laurente, menyatakan bahwa pembangunan ISP akan dimulai pada kuartal IV tahun ini, dan perusahaan sedang menjajaki pembangunan jalan logistik pengembangan tambang melalui anak usaha lainnya, PT Bara Internasional.
Selain itu, CUAN berharap agar suspensi perdagangan sahamnya dapat segera dibuka kembali. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham CUAN pada tanggal 15 Agustus 2023, kemudian membukanya kembali pada tanggal 16 Agustus 2023, namun pada tanggal 18 Agustus 2023, perdagangan saham CUAN di pasar tunai dan reguler kembali dihentikan sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh bursa.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor