Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

PT Kyrim Tegaskan Tidak Terlibat dalam Perjudian Online

by Tim Redaksi
12, August, 2024
in Ekonomi
0
PT Kyrim Tegaskan Tidak Terlibat dalam Perjudian Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) secara tegas menyangkal adanya keterlibatan dalam aktivitas perjudian online. Pernyataan ini dibuat sebagai tanggapan atas daftar yang dirilis oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang mencantumkan Kyrim sebagai salah satu dari 21 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang diduga terhubung dengan praktik perjudian daring.

CEO Kyrim, Januar Parlindungan, menegaskan bahwa perusahaan dapat membuktikan melalui jalur hukum bahwa mereka tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun yang terindikasi terlibat dalam perjudian online atau kegiatan ilegal lainnya. “PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang diperlukan untuk memperoleh izin operasi dan telah melaporkan aktivitas perusahaan kepada regulator terkait. Kami siap bekerja sama dengan pihak Kominfo dan Bank Indonesia untuk mendukung upaya pemberantasan perjudian online,” kata Januar dalam pernyataan resminya pada Sabtu (10/8/2024).

Legalitas dan Kegiatan Operasional Kyrim
Januar juga menjelaskan bahwa Kyrim adalah perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran kategori izin 3 (PJP KI 3) untuk remitansi, yang telah mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia dengan nomor 26/363/Jkt/B/38-0011 pada 19 Januari 2024. Selain itu, Kyrim juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo dengan nomor 009554.01/DJAI.PSE/05/2024.

Kyrim beroperasi sebagai platform manajemen pengeluaran berbasis aplikasi yang dirancang untuk membantu perusahaan mengelola kebutuhan operasional pembayaran, termasuk pembayaran invoice, reimbursement, dan payroll. “Kami mengutamakan keamanan aplikasi dalam semua layanan kami. Kyrim telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 sebagai bukti komitmen kami terhadap standar keamanan yang tinggi,” tambah Januar.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Upaya Kyrim untuk Menghapus Namanya dari Daftar PJP Terkait Judi
Dalam pernyataan yang sama, Januar menegaskan bahwa Kyrim telah mengajukan hak jawab untuk menghapus nama perusahaan dari daftar penyelenggara jasa pembayaran yang dikaitkan dengan perjudian online. “Kami menuntut agar nama PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) dihapus dari daftar yang menyebutkan keterlibatan dalam perjudian online,” ujarnya.

Langkah Kominfo Terhadap PJP yang Diduga Terkait Perjudian
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada 21 PJP yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online, termasuk mencabut tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP tersebut untuk memastikan layanan mereka tidak digunakan sebagai sarana untuk transaksi perjudian daring.

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo telah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap PJP. Hasil dari proses ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan layanan pembayaran untuk aktivitas perjudian. Kominfo telah meminta para penyelenggara untuk melakukan pemeriksaan internal yang menyeluruh guna memastikan layanan mereka bebas dari keterlibatan dalam perjudian atau kegiatan ilegal lainnya.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Hak JawabKlarifikasiKominfoKyrimLegalitasPerjudian OnlinePJPSertifikasi Keamanan
Previous Post

Pengawasan Aset Kripto Beralih ke OJK dari Bappebti

Next Post

Indosat (ISAT) Umumkan Rencana Stock Split 1:4 untuk Tingkatkan Likuiditas

Next Post
Indosat (ISAT) Umumkan Rencana Stock Split 1:4 untuk Tingkatkan Likuiditas

Indosat (ISAT) Umumkan Rencana Stock Split 1:4 untuk Tingkatkan Likuiditas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor