BeritaInvestor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada PT KB Valbury Sekuritas. Sanksi tersebut diberikan karena kegiatan operasional perusahaan tersebut belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaksanaan kegiatan operasional PT KB Valbury Sekuritas belum memenuhi persyaratan terkait Pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD), serta Manajemen Risiko terkait Transaksi Nasabah.
Perusahaan tersebut sebelumnya bernama PT Valbury Sekuritas Indonesia, namun setelah diakuisisi oleh perusahaan Korea KB Securities, nama perusahaan berubah menjadi PT KB Valbury Sekuritas. Pengumuman mengenai perubahan nama ini telah disampaikan oleh manajemen PT KB Valbury Sekuritas dalam media massa. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa semua kegiatan perseroan, termasuk layanan kepada nasabah, hubungan hukum internal dan eksternal, korespondensi, pembayaran/invoice, dan lainnya, akan dilakukan oleh dan atas nama PT KB Valbury Sekuritas.
Pada bulan Januari 2022, KB Securities Co., Ltd., sebuah perusahaan sekuritas Korea, mengambil alih sebagian saham PT Valbury Sekuritas Indonesia. Jumlah saham yang diambil alih mencapai 65%. Dengan pengambilalihan ini, terjadi perubahan pengendalian dalam Valbury Capital Management, yang merupakan perusahaan induk dari PT Valbury Sekuritas Indonesia.
Kehadiran KB Securities di pasar Indonesia melalui jalur akuisisi ini merupakan strategi ekspansi perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. Pasar broker saham di Indonesia sendiri sedang mengalami pertumbuhan yang pesat. BEI mencatat adanya peningkatan jumlah investor pasar modal di Indonesia, meskipun dalam masa pandemi Covid-19.
Dengan teguran tertulis yang diberikan oleh BEI, diharapkan PT KB Valbury Sekuritas dapat memperbaiki kegiatan operasionalnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan para nasabah serta menjaga stabilitas pasar modal di Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor