BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) karena mengalami peningkatan harga saham yang signifikan dalam sepekan terakhir. Saham INPS melesat 81,82% dan ditutup meningkat 12,68% pada perdagangan terakhir, mencapai 320.
Dalam pengumuman resmi, BEI menyatakan peningkatan harga saham INPS sebagai Unusual Market Activity (UMA). Namun, perlu dicatat bahwa pengumuman UMA tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Informasi terakhir mengenai INPS adalah laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris yang dipublikasikan pada 24 Juli 2023 melalui website BEI.
[tv-chart symbol=”IDX:INPS” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Perlu diingat, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham INPS pada periode 15 – 28 Maret 2023 dan 10 Maret 2023 dalam rangka suspensi cooling down. UMA sebelumnya juga telah terjadi pada 6 Februari 2023 atas perdagangan saham INPS.
Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham INPS, dan para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, investor juga disarankan untuk memantau kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Selalu pertimbangkan rencana corporate action perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan RUPS dan pertimbangkan segala kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor