BeritaInvestor.id – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) baru-baru ini mengungkapkan sejumlah pencapaian yang menggembirakan dalam industri asuransi pada paruh pertama tahun 2023. Selama periode ini, tercatat peningkatan dalam premi asuransi umum yang diikuti dengan pertumbuhan klaim pertanggungan.
Data yang dirilis hingga Juni 2023 menunjukkan pertumbuhan pendapatan premi asuransi umum sebesar 6,2%, mencapai total dana sebesar Rp 48,9 triliun. Angka ini mencakup 18,4% dari total industri asuransi di Indonesia.
Melihat rincian data, sektor yang mengalami peningkatan premi tertinggi adalah asuransi jenis Surety ship. Sektor ini mencatat kenaikan sebesar 45,4% dengan jumlah premi mencapai 910 pada paruh pertama tahun 2023.
Perlu diketahui, Surety ship adalah bagian dari bisnis asuransi umum yang memberikan jaminan atas kewajiban Principal sesuai perjanjian antara Principal dan Obligee.
Sementara itu, terdapat 4 lini bisnis yang mengalami kontraksi dalam pertumbuhan premi pada periode ini, yaitu Asuransi Harta Benda, Asuransi Satelit, Asuransi Energy On Shore, dan Asuransi Aneka. Asuransi Satelit bahkan mengalami kontraksi drastis dengan penurunan 93%, dari 446 menjadi 31.
Dalam hal klaim industri asuransi umum, AAUI mencatat pertumbuhan sebesar 13,2%, mencapai angka Rp 20,1 Triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan dari klaim asuransi umum tahun sebelumnya yang mencapai Rp 17,7 Triliun.
Dalam pangsa pasar, dua jenis asuransi yang mendominasi pencatatan premi dalam Industri Asuransi Umum pada Semester 1 2023 adalah Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor, dengan porsi keduanya mencapai 45,7%.
Asuransi Harta Benda mengalami pertumbuhan besar karena kenaikan harga properti residensial, yang pada gilirannya mengakibatkan penurunan penjualan properti residensial sebesar 12,30% pada paruh pertama tahun 2023.
Sementara itu, dalam hal asuransi kendaraan bermotor, pertumbuhan pangsa pasar dipengaruhi oleh kenaikan penjualan kendaraan roda 4 sebesar 8%. Peningkatan yang signifikan terjadi pada kendaraan roda 2 dalam negeri, yang mengalami kenaikan sebesar 42,5%.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor