BeritaInvestor.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pengangkatan ini kini dijadwalkan ulang hingga 1 Oktober 2025, yang memicu berbagai polemik di masyarakat.
Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sedang mengurus masalah pengangkatan ini, meskipun ia belum memberikan kepastian mengenai perubahan tanggal. “Ya, lagi diurus semuanya,” ungkap Prabowo ketika berbicara dengan media di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 13 Maret 2025.
Informasi dari Kementerian PAN-RB
Keputusan DPR Mengenai Pengangkatan
Awalnya, Kementerian PAN-RB meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan pengangkatan CPNS pada Oktober 2026, diikuti oleh PPPK. Namun, Komisi II DPR memutuskan bahwa pengangkatan CPNS 2024 harus dilakukan pada Oktober 2025, dan PPPK pada Maret 2026. DPR percaya bahwa tenggat waktu ini cukup untuk memberikan waktu bagi daerah dalam mempersiapkan anggaran untuk pegawai baru.
Masalah Anggaran dan Belanja Pegawai
Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan bahwa waktu tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran belanja pegawai baru, yang berdasarkan aturan tidak boleh melebihi 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Banyak daerah yang mengeluhkan bahwa anggaran belanja pegawainya telah melebihi batas yang ditentukan. “Jika PPPK terus ditambahkan, belanja pegawai bisa lebih dari 30 persen,” tegasnya.
Awalnya, rencana pemerintah adalah untuk mengangkat peserta yang lolos CPNS 2024 pada Maret 2025, dan peserta PPPK pada Februari 2025 untuk tahap I dan Juli 2025 untuk tahap II.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.