BeritaInvestor.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini mengumumkan kondisi force majeure terkait pelaksanaan perjanjian penjualan dan pembelian liquified natural gas (LNG) serta surat konfirmasi (confirmation notice/CN) dengan Gunvor Singapore Ltd pada 3 November 2023. Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGAS, menyampaikan informasi ini kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memperkirakan bahwa kondisi force majeure akan berlangsung hingga tahun 2024. Namun, hingga saat ini, belum terlihat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan PGAS.
Meskipun menghadapi tantangan dengan kondisi force majeure, PGAS tetap berusaha menjaga stabilitas keuangannya dalam menghadapi perubahan situasi pasar. Laporan keuangan terbaru mengungkapkan penurunan laba bersih hingga kuartal III/2023, dengan laba bersih PGAS mencapai US$198,4 juta atau setara dengan Rp3,16 triliun. Pendapatan PGAS selama 9 bulan tahun 2023 mencapai US$2,69 miliar atau setara dengan Rp42,89 triliun, naik tipis sebesar 1,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, beban pokok pendapatan PGAS juga mengalami kenaikan sebesar 6,54% menjadi US$2,16 miliar. Akibatnya, laba bersih PGAS mengalami penurunan mencapai 36,08% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, total aset PGAS hingga 9 bulan tahun 2023 mencapai US$6,68 miliar, mengalami penurunan dari posisi akhir tahun 2022 sebesar US$7,19 miliar. Total liabilitas PGAS juga mengalami penurunan, menjadi US$3,2 miliar di kuartal III/2023, dari sebelumnya US$3,75 miliar di akhir tahun 2022.
Meskipun menghadapi tantangan dengan kondisi force majeure, PGAS tetap berupaya menjaga stabilitas keuangannya dalam menghadapi perubahan situasi pasar.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor
Semoga PGAS Semangkin Jaya Untuk Indonesia