BeritaInvestor.id – PT Petrosea Tbk (PTRO), perusahaan kontraktor tambang batubara, kembali melakukan akuisisi perusahaan guna memperluas pundi-pundi pendapatan. Kali ini, PTRO bersama anak usahanya, Karya Bhumi Lestari, melakukan akuisisi saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS), yang merupakan pemegang saham PT Cristian Eka Pratama (CEP).
Akuisisi ini dilakukan dengan membeli seluruh saham PT Kemilau Mulia Sakti yang dimiliki oleh PT Insan Global Pawulang sebanyak 35,58 juta saham, setara dengan 99,93% dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam KMS oleh PTRO. Selain itu, PTRO juga membeli seluruh saham pemegang saham KMS, yaitu Mustakim Hamzah Musa dan Said Rahmadi, sebanyak 25.000 saham atau setara dengan 0,07% dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam KMS oleh Karya Bhumi Lestari.
PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) merupakan pemilik sah dan pemegang manfaat sebesar 99,00% dari PT Cristian Eka Pratama (CEP). Perusahaan ini beroperasi di bidang penambangan batubara dan memiliki Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) dengan luas konsesi mencapai 4.776 hektar, terletak di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
CEP telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 503/7380/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No. 503/1175/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 mengenai peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi. IUP tersebut berlaku selama 20 tahun, hingga tanggal 22 Juli 2038.
[tv-chart symbol=”IDX:PTRO” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Nilai transaksi akuisisi ini mencapai US$ 90,56 juta, setara dengan 30,37% dari total ekuitas Petrosea per Desember 2022 yang mencapai US$ 297,99 juta.
Melalui pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia, PTRO menyatakan bahwa akuisisi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat berbagai kapabilitas yang dimiliki secara berkelanjutan, termasuk dalam kegiatan penambangan batubara, sebagai bagian dari rencana strategis untuk mengembangkan bisnis di sektor pertambangan dan energi.
“Transaksi ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan kinerja PTRO dan kelangsungan bisnis, serta menjadikan Petrosea sebagai perusahaan sumber daya yang berkelanjutan guna mendukung pengembangan sektor pertambangan di Indonesia,” demikian pernyataan manajemen PTRO.
Dengan akuisisi ini, Petrosea mendapatkan potensi sumber pendapatan baru yang dapat mendukung kegiatan operasional dalam jangka panjang. Ini didorong oleh prospek usaha PT Cristian Eka Pratama (CEP) yang memiliki potensi kenaikan permintaan dan harga batubara. Pada akhirnya, diharapkan akuisisi ini dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham PTRO di masa depan.
Akuisisi ini juga mengakibatkan peningkatan jumlah aset Petrosea sebesar 18,50%, mencapai US$ 706,73 juta. Aset tak berwujud bersih mencapai US$ 116,34 juta, sementara goodwill mencapai US$ 19,76 juta. Total liabilitas meningkat sebesar 36,96%, menjadi US$ 408,73 juta. Liabilitas jangka panjang kepada pihak ketiga mencapai US$ 134,62 juta, sementara liabilitas pajak tangguhan mencapai US$ 28,69 juta.