Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Perubahan Batas ARB Saham BEI Menjadi 15% Sejak April 2025

by Tim Redaksi
16, April, 2025
in Emiten
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan sistem auto rejection untuk mengendalikan volatilitas harga saham dan melindungi investor. Mulai April 2025, aturan baru menyesuaikan batas penurunan (ARB) ke level 15% untuk semua kelas saham. Berikut ulasan lengkapnya:

Cara Kerja Auto Rejection
Auto rejection adalah mekanisme BEI yang secara otomatis menolak order beli/jual ketika harga saham melebihi batas aman dalam satu hari. Sistem ini memisahkan diru ke dua jenis:
– **Auto Rejection Atas (ARA)**: Terjadi saat kenaikan harga saham melampaui batas maksimal, misalnya dari Rp1.000 naik 25% menjadi Rp1.250. Order di atas level ini akan ditolak.
– **Auto Rejection Bawah (ARB)**: Terjadi saat harga saham anjlok melebihi batas minimun, seperti penurunan 15% dari Rp1.000 ke Rp850. Order di bawah ini juga tidak diterima sistem.

Batas ARB Diperketat Sebesar 15% untuk Semua Saham
Pada 8 April 2025, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menetapkan batas ARB 15% sebagai aturan umum. Sebelumnya, kisaran ARB berbeda tergantung harga saham:
– Saham Rp50–Rp200: 35%
– Saham Rp200–Rp5.000: 25%
– Saham di atas Rp5.000: 20%
Perubahan ini menandakan perlindungan lebih ketat terhadap fluktuasi harga mendadak.

Pembahasan Kebijakan BEI
Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Direksi BEI No. 00002/BEI/04-2025 dan II-A tentang perdagangan efek, yang bertujuan:
1. Mengurangi gejolak pasar
2. Memastikan keamanan transaksi investor
3. Meningkatkan efisiensi perdagangan di semua papan BEI (Papan Utama, Pengembangan, Ekonomi Baru)

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Komentar Sekretaris Perusahaan BEI
“Penyesuaian ini bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi investor,” ujar Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan pentingnya mekanisme seperti auto rejection di pasar yang dinamis.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Daftar 10 Negara Ekonomi Terbesar Dunia 2025: AS & Tiongkok Tetap Raksasa, India Menjelma

Next Post

AMRO Kurangi Proyeksi Ekonomi Indonesia ke 5% pada 2025, Mengapa?

Next Post

AMRO Kurangi Proyeksi Ekonomi Indonesia ke 5% pada 2025, Mengapa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor