Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan penjelasan mengenai perlambatan pertumbuhan kredit pada awal tahun ini. Pada bulan April 2023, pertumbuhan kredit bank melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan penurunan pembiayaan sekitar 100 basis poin (bps).
Jika dibandingkan dengan akhir tahun 2022, perlambatan pertumbuhan kredit bank juga mengkhawatirkan, dengan penurunan lebih dari 300 bps. Secara historis, pertumbuhan kredit bank pada awal tahun cenderung lebih rendah dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perlambatan kredit tersebut disebabkan oleh faktor siklus dan permintaan kredit yang masih terbatas dalam pertumbuhan. “Secara siklus, pertumbuhan kredit pada awal tahun cenderung menurun, dan pada bulan April, pertumbuhan kredit umumnya lebih rendah daripada bulan Maret, kecuali pada tahun 2022 yang dipengaruhi oleh pemulihan aktivitas masyarakat setelah pandemi,” ujarnya seperti yang dikutip pada Jumat (9/6).
Dian juga menyatakan bahwa penyesuaian kebijakan stimulus COVID-19 dengan dicabutnya kebijakan relaksasi kredit secara tidak langsung juga berdampak pada perlambatan permintaan kredit, karena masih terdapat ketidakpastian terkait risiko kredit.
Meskipun demikian, perbankan masih memiliki ruang untuk melakukan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) hingga akhir Juni. “Namun saat ini, kami masih menganggap target penyaluran kredit bank sesuai dengan proyeksi yang ada,” tambahnya.
Dian menjelaskan bahwa pelaku industri perbankan optimis dengan adanya pemulihan ekonomi domestik setelah pandemi COVID-19. Selain itu, persiapan Pemilihan Umum (Pemillu) 2024 juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat dan permintaan kredit, seperti yang telah terbukti dalam sejarah.
“Di sisi lain, OJK juga memberikan dukungan kepada industri perbankan, salah satunya melalui perpanjangan restrukturisasi hingga Maret 2024 dan penerbitan kebijakan lain yang dianggap perlu,” kata Dian.