BeritaInvestor.id – PT Darma Henwa Tbk (DEWA) telah mencapai kesepakatan dengan PT Andhesti Tungkas Pratama untuk memperpanjang waktu pembayaran utang sebesar Rp358,92 miliar selama enam bulan ke depan. Hal ini diumumkan oleh Direktur DEWA, Ahmad Hilyadi, yang menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha DEWA dengan memperbaiki posisi keuangan perseroan.
“Pada tanggal 8 Juli 2024, perseroan telah menandatangani perjanjian amandemen II yang mengatur perpanjangan waktu selama enam bulan sejak amandemen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Andhesti Tungkas Pratama,” tulis Ahmad dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dampak Positif terhadap Kelangsungan Usaha
Ahmad Hilyadi menyatakan bahwa perpanjangan waktu pembayaran utang ini akan membantu DEWA dalam menjaga kelangsungan usahanya, terutama dalam memperbaiki posisi keuangan perusahaan.
Rencana Sebelumnya
Sebelumnya, DEWA berencana untuk melunasi utang kepada Andhesti Tungkas Pratama dengan menukar sebanyak 7.178.500.000 lembar saham perseroan. DEWA akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 18.268.115.520 saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp50 per lembar. Rencana ini setara dengan 17,89 persen porsi kepemilikan saham pada emiten grup Bakrie.
Kendala dalam Pelaksanaan Private Placement
Sayangnya, pelaksanaan private placement ini tidak kunjung terlaksana karena membutuhkan waktu untuk dapat menjawab pertanyaan dari regulator pasar modal terkait rencana tersebut. Proses yang memerlukan waktu lebih lama dari yang diharapkan ini menjadi salah satu alasan utama di balik penundaan penyelesaian utang melalui skema tersebut.
Poin-Poin Utang
- Nilai Utang: Rp358,92 miliar
- Perusahaan Pemberi Utang: PT Andhesti Tungkas Pratama
- Perpanjangan Waktu: 6 bulan
- Dampak: Diharapkan berdampak positif pada kelangsungan usaha DEWA karena adanya perbaikan posisi keuangan.
- Alasan Penundaan Private Placement: Membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan pertanyaan dari regulator pasar modal.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor