BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara siap terlibat dalam perdagangan karbon tahun ini, yang setara dengan 86% dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan hal ini dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” yang diselenggarakan di Balikpapan pada Senin (14/8/2023).
Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan melibatkan sektor-sektor lain seperti Kehutanan, Perkebunan, Migas, dan Industri Umum dalam transaksi di bursa karbon.
Mirza menambahkan bahwa peraturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon (POJK) dan Surat Edaran OJK (SEOJK) akan segera terbit. Optimisme terlihat dalam mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada kuartal empat tahun ini.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2023, dengan target tanpa syarat (usaha sendiri) sebesar 31,89% dan bersyarat (partisipasi internasional) 43,2%, sesuai dengan dokumen Enhanced NDC tahun 2022.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melibatkan PLTU berkapasitas di atas 100 Megawatt dalam perdagangan karbon tahun ini. Ke depan, rencana akan diperluas untuk melibatkan PLTU di atas 50 Megawatt pada tahun 2024 dan seluruh PLTU serta PLTG pada 2025.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor