BeritaInvestor.id – Rupiah menunjukkan kekuatan yang berlanjut terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada hari terakhir perdagangan pekan ini, Jumat (14/7/2023). Penguatan ini didorong oleh pengumuman Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru saja dirilis serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter di AS.
Berdasarkan data dari Refinitiv, Rupiah ditutup menguat sebesar 0,07% menjadi Rp 14.955/US$. Penguatan ini merupakan kelanjutan dari tren positif yang telah berlangsung selama empat hari beruntun.
Selama satu minggu ini, Rupiah bahkan mampu menguat sebesar 1,15%. Ini menjadi kebalikan dari pekan sebelumnya ketika Rupiah melemah sebesar 0,93%.
Salah satu faktor yang mendukung penguatan Rupiah adalah diterbitkannya aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Aturan ini memberikan kejelasan mengenai kewajiban penempatan DHE di Indonesia. Dengan demikian, pasokan Dolar AS diharapkan mengalir ke pasar keuangan dalam negeri, sehingga Rupiah menjadi menguntungkan.
[tv-chart symbol=”USDIDR” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”2″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah adanya persyaratan penempatan minimum DHE dan sanksi administratif yang berlaku.
Sanksi administratif tersebut meliputi penangguhan pelayanan ekspor, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2023 tentang DHE. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PP No. 1 Tahun 2019. Efektifitas aturan baru ini akan dimulai pada 1 Agustus 2023.
Menurut aturan ini, para eksportir diharuskan menyimpan minimal 30% dari DHE selama minimal 3 bulan dalam Rekening Khusus DHE SDA. Terdapat juga batasan nilai ekspor pada PPE yang dikenakan DHE SDA, yaitu minimal US$250.000 atau setara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan bahwa kebijakan DHE yang mengharuskan penahanan dana selama tiga bulan dapat mencapai US$50 miliar.
Selain faktor DHE, sentimen yang tidak kalah penting datang dari Dolar AS. Indeks dolar mengalami pelemahan dan mencapai level terendah sejak April 2022, yaitu 99,96%.
Pelemahan ini terjadi setelah inflasi AS melandai menjadi 3% (year on year/yoy) pada Juni 2023, turun dari 4% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Inflasi AS yang lebih rendah dari ekspektasi pasar mendorong spekulasi bahwa The Federal Reserve (The Fed) dapat melonggarkan kebijakan moneternya.
Dengan melandainya inflasi, diharapkan The Fed akan segera melonggarkan kebijakan moneternya. Kebijakan ini akan menyebabkan Dolar terus melemah, sehingga Rupiah menjadi menguntungkan.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor