BeritaInvestor.id – Perwakilan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengadukan keresahan mereka kepada Komisi VI DPR RI pada hari ini, Senin (26/8/2024). Dalam pertemuan tersebut, para pensiunan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPR yang berkaitan dengan kelangsungan pembayaran pensiun mereka.
Tuntutan Pertama: Penyelesaian Defisit Pendanaan
Asfir, Pembina Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat, menyatakan bahwa pensiunan menuntut agar perseroan segera memenuhi kewajibannya terkait defisit pendanaan sebesar Rp371,8 miliar. Jika defisit ini tidak diselesaikan hingga akhir tahun 2024, maka pada bulan Juni 2025, sekitar 2.300 pensiunan Jiwasraya berisiko tidak lagi menerima pensiun.
“Sungguh sangat menyedihkan dan memprihatinkan jika hal ini terjadi. Nasib ribuan pensiunan Jiwasraya beserta keluarganya akan menjadi korban dan menderita, yang pada akhirnya akan menambah jumlah kemiskinan di negara kita,” ujar Asfir.
Tuntutan Kedua: Pembayaran Pensiun Berkala Seumur Hidup
Tuntutan kedua yang diajukan adalah agar pembayaran pensiun tetap dilakukan secara berkala seumur hidup. Para pensiunan Jiwasraya telah memenuhi kewajiban mereka selama masih aktif bekerja dengan membayar iuran hari tua, dan oleh karena itu mereka berharap pembayaran pensiun tetap dilanjutkan.
Tuntutan Ketiga: Pengalihan Kewajiban Pembayaran ke IFG Life
Sebagai alternatif, jika Jiwasraya tidak mampu menyuntikkan modal ke Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)-nya, para pensiunan mengusulkan agar kewajiban pembayaran pensiun dialihkan ke IFG Life. Hal ini mengikuti model yang diterapkan pada beberapa pensiunan BUMN lainnya, seperti Garuda dan Pupuk Kaltim, yang selama ini dikelola oleh Jiwasraya melalui skema anuitas.
Para pensiunan mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan UU No. 4 Tahun 2023 Pasal 184, sebelum Dana Pensiun dibubarkan, Pemberi Kerja tetap bertanggung jawab atas iuran yang terhutang. Ketentuan ini berlaku hingga Dana Pensiun dibubarkan sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tindak Lanjut dari DPR
Anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa hasil audiensi ini akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian BUMN dan IFG Life untuk mencari solusi terbaik bagi para pensiunan Jiwasraya. Para pensiunan berharap agar pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat segera memberikan solusi yang memadai untuk memastikan kelangsungan hidup mereka di masa pensiun.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor