BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini menerbitkan pengumuman mengenai Unusual Market Activity (UMA) terkait saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari Grup Bakrie. Pengumuman tersebut mencuat karena BEI mendeteksi adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham UNSP, yang di luar kebiasaan pasar.
Pengumuman BEI, yang dirilis pada tanggal 21 September 2023, menjelaskan bahwa UMA ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, hal ini menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya aktivitas pasar yang tidak biasa yang perlu dicermati.
Informasi terakhir yang tersedia mengenai Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) adalah informasi yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia pada tanggal 14 September 2023, yang berhubungan dengan laporan kepemilikan saham.
Sebelumnya, BEI telah mengeluarkan UMA terkait saham UNSP pada tanggal 25 Mei 2023. Kini, BEI tengah mengamati perkembangan pola transaksi saham ini sebagai respons terhadap UMA yang baru.
Para investor diharapkan untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
a. Memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat terkait permintaan konfirmasi yang diajukan oleh BEI.
b. Melakukan pemantauan terhadap kinerja perusahaan tercatat serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
c. Mengevaluasi kembali rencana corporate action yang dilakukan oleh perusahaan tercatat jika rencana tersebut masih belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi.
Saham UNSP, pada perdagangan tanggal 21 September, ditutup pada harga Rp 112 dengan penurunan sebesar 1,75%. Sebanyak 1,24 juta saham diperdagangkan dengan frekuensi 46 kali, dan nilai transaksi mencapai Rp 141,17 juta. Dalam satu bulan terakhir, saham ini mengalami kenaikan sebesar 3,70%, namun dalam periode year to date (ytd), saham UNSP turun sebesar 13,18%.
Saham UNSP saat ini berada di papan pemantauan khusus dengan kriteria 5, yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhirnya.
Selain itu, BEI telah memberikan tiga notasi khusus pada saham UNSP, yakni E, L, dan X. Notasi E mengindikasikan bahwa laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan kuartal pertama tahun 2023. Notasi L menunjukkan bahwa perusahaan tercatat terakhir kali menyampaikan laporan keuangan kuartal pertama tahun 2023. Sementara itu, notasi X menandakan bahwa perusahaan tercatat dicatatkan di papan pemantauan khusus oleh BEI.
Disclaimer : Artikel ini hanya bersifat informasional dan tidak mengandung rekomendasi investasi.