Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Pengguna QRIS di Sultra Meningkat Pesat, Capai 12,5 Juta Transaksi

by Tim Redaksi
20, February, 2025
in Regulator
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Penggunaan sistem pembayaran digital QRIS di Sulawesi Tenggara terus meningkat. Hingga Desember 2024, volume transaksi QRIS mencapai 12.579.611 transaksi, meningkat 284,6% dari 3.270.791 transaksi tahun lalu. Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna QRIS di daerah ini melonjak menjadi 271.531 orang, naik 31,2% dari 207.001 pengguna pada Desember 2023.

Pertumbuhan Jumlah Merchant

Pertumbuhan tidak hanya terlihat dari jumlah pengguna, tetapi juga merchant. Hingga akhir tahun 2024, total merchant yang menggunakan QRIS mencapai 173.964, di mana 97% di antaranya adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Thathit Suryono, menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan penggunaan QRIS.

Optimisme terhadap Masa Depan QRIS

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Thathit Suryono optimistis tren positif ini akan berlanjut hingga 2025. Ia percaya prospek penggunaan QRIS masih cerah berkat faktor pendukung seperti jaringan internet yang semakin luas dan inovasi dalam produk perbankan, seperti mobile banking. Hal ini akan membantu menjaga perputaran dana dalam sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Biaya Transaksi QRIS

Satu hal menarik, transaksi menggunakan QRIS tidak dikenakan pajak. Namun, penjual masih dikenakan biaya transaksi. Mulai 1 Desember 2024, transaksi hingga Rp 500.000 tidak akan dikenakan biaya. Untuk transaksi di atas Rp 500.000, akan dikenakan biaya 0,3%, tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Beberapa bank bahkan tidak mengenakan biaya tambahan ini sama sekali.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Serapan KUR Bali Capai Rp10,81 Triliun, Sektor Dagang Terbesar

Next Post

Saham Eropa Stabil Usai Sinyal Positif dari Trump Tentang China

Next Post

Saham Eropa Stabil Usai Sinyal Positif dari Trump Tentang China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor