Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Penggelapan Dana di Perum Damri Capai Rp 23,19 Miliar

by Tim Redaksi
12, June, 2024
in Ekonomi
0
Penggelapan Dana di Perum Damri Capai Rp 23,19 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Perum Damri tengah digemparkan oleh kasus penggelapan dana yang melibatkan 29 mantan karyawan dan pimpinannya. Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin, mengungkapkan bahwa aksi penggelapan ini menyebabkan kerugian sebesar Rp 23,19 miliar pada laporan keuangan tahun 2022.

Audit dan Penemuan Kasus

Kasus ini terungkap setelah dilakukan audit khusus terhadap 25 mantan karyawan Perum PPD, dengan hasil menunjukkan bahwa mereka diduga terlibat dalam rekayasa pertanggungjawaban fiktif. “Tantangan terbesarnya adalah menyelesaikan kasus ini,” ujar Moemin dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6).

Langkah Tegas Perum Damri

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Moemin menjelaskan bahwa Damri telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 April dan meminta asistensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 12 Mei. Respon dari KPK diterima pada 29 Mei.

“Kami juga berkoordinasi dengan tim kawal BUMN dan atas saran mereka, Damri diminta bantuan BPKP,” imbuhnya.

Temuan dan Tindakan Lanjutan

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan BPKP menemukan adanya tindakan fraud yang dilakukan oleh 29 pimpinan dan karyawan Perum PPD Damri. “Ada 10 pimpinan dan karyawan yang masih belum bisa diklarifikasi karena menolak datang,” ungkap Moemin.

Beberapa pihak menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana senilai Rp 1,9 miliar atau sekitar 8,5% dari total kerugian.

Komitmen Perum Damri

Damri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan-perusahaan BUMN untuk memperkuat sistem internal dan pengawasan keuangannya agar terhindar dari aksi-aksi fraud di masa depan.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: AuditBPKPFraudKeuangan BUMNKPKPengawasan InternalPENGGELAPAN DANAPerum Damri
Previous Post

TRIM Rilis Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp 388 Miliar

Next Post

Wapres Malawi Saulos Chilima Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Next Post
Wapres Malawi Saulos Chilima Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Wapres Malawi Saulos Chilima Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor