BeritaInvestor.id – Penerimaan pajak pemerintah hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp322,6 triliun, turun tajam 18,1% secara tahunan (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yang tembus Rp393,91 triliun. Meski demikian, angka ini naik signifikan dari realisasi Februari 2025 sebesar Rp187,8 triliun.
Pertumbuhan Bulanan vs Penurunan Tahunan
Pemerintah mencatat tren berbeda saat membandingkan data bulanan dan tahunan. Direktur Jenderal Perbendaharaan menjelaskan bahwa realisasi pajak Maret 2025 hanya 14,7% dari target APBN 2025, namun peningkatan 73% dibanding Februari. Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan di akhir kuartal pertama.
Komposisi Penerimaan Perpajakan
Penerimaan pajak utuh (termasuk kepabeanan dan cukai) mencapai Rp400,1 triliun hingga Maret 2025. Angka ini tetap lebih rendah dari tahun lalu yang tembus Rp462,91 triliun. Komponen utamanya terdiri dari:
– Pajak: Rp322,6 triliun
– Kepabeanan dan cukai: Rp77,5 triliun
Perkembangan Penerimaan Non-Pajak
Penerimaan negara non-pajak (PNBP) mencapai Rp115,9 triliun, sehingga total penerimaan negara hingga Maret 2025 tercatat Rp516,1 triliun. Ini turun dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp620 triliun.
“Banyak perkembangan positif di Maret, sehingga kami menyoroti perbandingan dengan Februari,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait APBN. Ia menyebut dinamika ini mencerminkan upaya percepatan ekonomi di kuartal pertama 2025.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.