BeritaInvestor.id – Emiten batu bara besar seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menyuarakan harapan agar tarif royalti batu bara yang saat ini berlaku progresif dapat ditinjau ulang oleh pemerintah. Saat ini, royalti yang harus dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan batu bara bisa mencapai 32% dari total pendapatan, yang dinilai cukup memberatkan, terutama saat harga batu bara berada dalam tren penurunan.
Harapan dari BUMI dan ADRO
Direktur & Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava, dalam sebuah forum baru-baru ini, menyatakan bahwa royalti batu bara yang dibayarkan oleh perusahaannya setara dengan sepertiga dari keseluruhan pendapatan tahunan BUMI. Angka ini dianggap terlalu tinggi, terlebih ketika harga batu bara mengalami penurunan yang berdampak pada profitabilitas perusahaan. “Kami berharap dalam pemerintahan yang baru, jajaran menteri terkait bersedia meninjau kembali [tarif royalti] untuk diratakan,” ujar Dileep. Dia menambahkan, jika tarif royalti batu bara dapat ditinjau kembali, maka pendapatan perusahaan berpotensi tumbuh lebih positif.
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) juga tidak menampik memiliki harapan serupa. Febriati Nadira, Head of Corporate Communication ADRO, mengatakan bahwa perusahaan menyambut baik jika ada penyesuaian tarif royalti, tentunya dengan mempertimbangkan ketahanan energi dan cadangan batu bara nasional. “Kami berharap agar regulasi di industri batu bara dapat membuat perusahaan-perusahaan nasional seperti Adaro tetap bisa eksis dan terus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, CSR, dan lain-lain,” ujar Febriati.
Posisi PTBA sebagai BUMN
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait tarif royalti tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek. “Sebagai BUMN, PTBA berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang optimal kepada negara,” kata Niko. Meskipun demikian, PTBA tetap berharap bahwa kebijakan yang ada dapat mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
Pemerintah dalam Tahap Pembahasan
Di sisi lain, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah membahas penyesuaian tarif royalti batu bara. “Usulan dari dunia usaha agar ada kajian penyesuaian sedang dibahas oleh pemerintah,” jelas Surya. Namun, hingga saat ini, belum ada kesimpulan akhir mengenai apakah tarif royalti akan dinaikkan atau diturunkan. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan bahwa penerimaan negara tetap optimal.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor