Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Pemerintah dan BI Terbitkan SKB untuk Legalkan SBN Perumahan

by Tim Redaksi
13, March, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melegalisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan. Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan bahwa progres kebijakan ini merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah. Saat ini, DPR sedang menunggu penyelesaian pembahasan di tingkat pemerintah dan bank sentral sebelum menyetujui SKB tersebut secara politik.

Proses Pembahasan SKB
Misbakhun mengatakan bahwa sebelum SKB tersebut dihasilkan, pemerintah dan bank sentral perlu melakukan pembicaraan menyeluruh. “Tahapan harus ada SKB-nya akan seperti apa itu kan harus dibicarakan di antara pemerintah dan bank sentral dulu,” ujar Misbakhun di Gedung DPR Jakarta. Dia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan situasi pasar sebelum mengambil keputusan.

Dukungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa penerbitan SBN perumahan ini bertujuan untuk mendukung Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari program 3 Juta Rumah. Dia menambahkan bahwa mekanisme ini merupakan modifikasi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan akan meningkatkan volume dukungan terhadap MBR. “Hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR dengan penerbitan SBN perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Previous Post

Laba Taisho (SQBB) 2024 Melonjak 257 Persen Menjadi Rp287,83 Miliar

Next Post

Rangkuman Rekomendasi Saham Hari Ini, 13 Maret 2025

Next Post

Rangkuman Rekomendasi Saham Hari Ini, 13 Maret 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor