Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengumumkan bahwa peluncuran bursa karbon akan segera dilakukan dalam waktu dekat. OJK sedang melakukan proses kajian dan konsultasi terkait regulasi yang akan mengatur operasional bursa karbon tersebut.
Inarno Djajadi menjelaskan kepada wartawan bahwa RPOJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) untuk bursa karbon sedang dalam proses penyusunan dan diharapkan segera rampung. Dia optimis bahwa peluncuran bursa karbon akan segera terwujud dalam waktu dekat.
OJK telah melakukan diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memprioritaskan perdagangan di bursa karbon pada pasar domestik pada tahap awal implementasinya. Inarno Djajadi menjelaskan bahwa dalam tahap pertama, akan ada pembatasan transaksi ke luar negeri, dengan fokus utama pada pemenuhan domestik.
Proses persiapan bursa karbon masih menunggu undangan dari Komisi XI DPR-RI untuk melakukan konsultasi terkait RPOJK bursa karbon yang akan dirilis pada tanggal 11 Juli 2023.
Inarno Djajadi menekankan bahwa pihak yang akan menyelenggarakan bursa karbon harus mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan RPOJK yang akan dirilis. Meskipun belum diungkap siapa yang akan menjadi penyelenggara bursa karbon tersebut, namun aturan yang ditetapkan akan menjadi acuan bagi siapa pun yang akan terlibat dalam kegiatan perdagangan bursa karbon.