Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Pelaku Pasar Desak OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS

by Tim Redaksi
3, March, 2025
in Regulator
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Pelaku pasar berusaha untuk mengatasi gejolak di pasar modal. Garibaldi Thohir, yang dikenal sebagai Boy Thohir, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengizinkan pembelian kembali saham atau buyback tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pasar. Menurutnya, banyak emiten yang merencanakan buyback saat pandemi Covid-19, namun realisasinya minim disebabkan harga saham yang terus naik. “Kami berharap OJK segera mengeluarkan regulasi buyback tanpa RUPS,” ujarnya usai pertemuan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kondisi pasar terbaru.

Pentingnya Buyback Tanpa RUPS
CEO Bakrie & Brother (BNBR), Anindya Bakrie, juga menyuarakan hal yang sama, menyatakan bahwa buyback tanpa RUPS bisa menjadi sinyal positif mengenai fundamental perusahaan. “Kami siap untuk mempertimbangkan opsi buyback saham,” katanya.

Usulan dari OJK untuk Stabilitas Pasar
Sementara itu, I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner OJK, mencatat beberapa usulan untuk menjaga stabilitas harga pasar. Ini termasuk menunda pelaksanaan short selling dan mengkaji lebih lanjut mengenai buyback saham untuk memungkinkan pelaksanaannya tanpa RUPS. Iman Rachman, Direktur Utama BEI, menambahkan bahwa ketidakpastian di pasar domestik sangat dipengaruhi oleh situasi global, terutama terkait tarif di Amerika Serikat dan keputusan kebijakan dari The Fed.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Previous Post

BEI dan OJK Tunda Kebijakan Short Selling Akibat Penurunan IHSG

Next Post

Laba PT Petrosea Menurun 21 Persen Jadi USD 9,69 Juta di 2024

Next Post

Laba PT Petrosea Menurun 21 Persen Jadi USD 9,69 Juta di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor