BeritaInvestor.id – Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mengalami penurunan dalam nilai penyaluran Pendanaan Transaksi Marjin di semester I/2023. Penurunan ini sejalan dengan menurunnya nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia pada periode tersebut.
PEI berperan sebagai perusahaan yang mendanai kegiatan terkait penerbitan, distribusi, dan transaksi keuangan oleh Perusahaan Efek yang terdaftar sebagai Anggota Bursa (AB).
PEI didirikan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal Indonesia yang terdiri atas PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Armeyn Sinaga, Legal Corporate Secretary & Corporate Communication Division PEI, menyatakan bahwa dana yang dikeluarkan untuk pendanaan transaksi marjin pada paruh pertama tahun ini mencapai Rp 478,4 miliar.
“Total nilai pendanaan transaksi marjin masih sebesar Rp 478,4 miliar pada enam bulan pertama. Namun, kami memproyeksikan adanya perkembangan positif di semester II, terutama setelah IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) mengalami peningkatan dan mendekati angka 7.000. Biasanya, pendanaan transaksi marjin dipengaruhi oleh Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) dan level IHSG,” ujar Armeyn dalam paparannya dalam acara edukasi wartawan pasar modal, Rabu (26/7/2023).
PEI mencatat bahwa rata-rata posisi outstanding harian pendanaan transaksi marjin selama semester I 2023 adalah Rp 121,42 miliar, sedangkan pada tahun 2022 mencapai Rp 130,15 miliar.
Untuk meningkatkan kinerja, PEI menargetkan rata-rata posisi outstanding harian pendanaan transaksi marjin mencapai Rp 150 miliar pada 2023. Sementara itu, target outstanding repo diharapkan mencapai Rp 250 miliar.
Di samping itu, PEI juga memiliki target untuk menambah jumlah anggota bursa (AB) yang berizin untuk melakukan transaksi marjin. Saat ini, dari total 60 AB yang berizin untuk transaksi marjin, PEI sudah mengelola 17 anggota Bursa, atau sekitar 29%.
“PEI berupaya agar seluruh anggota Bursa yang berizin untuk transaksi marjin (60 AB) dapat menggunakan fasilitas Pendanaan Transaksi Marjin dari PEI ketika diperlukan,” kata Armeyn.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor