BeritaInvestor.id – Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan berita tentang seorang pegawai pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan, Kepulauan Riau, yang meninggal dunia. Ia diduga kelelahan akibat mengelola administrasi dari sistem perpajakan baru, Coretax.
Kondisi Kesehatan Pegawai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa pegawai tersebut bernama Abang Muhammad Nurul Azhar. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit serius dan rutin mendapatkan perawatan medis. Pada Kamis, 14 Maret 2025, Abang datang ke kantor pada pukul 07.30 WIB, tetapi tiba-tiba mengeluh sesak napas dan muntah. Ia lalu dilarikan ke rumah sakit di Tanjung Pinang.
Waktu Meninggal dan Tanggapan DJP
Sayangnya, Abang dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut pukul 09.30 WIB. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan rekan-rekan Abang. Dwi menggambarkan Abang sebagai sosok yang bertanggung jawab dan memiliki etos kerja tinggi.
Aktivitas Sebelum Meninggal
Sebelum meninggal, Abang dikabarkan sedang menyelesaikan validasi Pajak Penghasilan atas Pengalihan Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) pada dini hari. Ia melanjutkan pekerjaan temannya, meski diketahui bahwa proses validasi menggunakan Coretax seringkali mengalami kendala dan hanya bisa dilakukan pada malam hari.
Meninggalnya Abang menjadi sorotan di media sosial, dengan banyak komentar memperbincangkan tugas yang dilakukannya sebelum meninggal.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.