BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan pencabutan status penghentian sementara perdagangan efek PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan pada hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023.
Keputusan ini diambil setelah PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) berhasil memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Keuangan yang telah diaudit, termasuk pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Desember 2022.
[tv-chart symbol=”IDX:BULL” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Dengan penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2022, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I perdagangan pada hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023.
Adi Pratomo Aryanto A, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, mengingatkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi terkait perusahaan.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor