Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BP Tapera Kembalikan Dana Rp 4,2 Triliun kepada PNS Pensiun

by Tim Redaksi
4, June, 2024
in Ekonomi
0
BP Tapera Kembalikan Dana Rp 4,2 Triliun kepada PNS Pensiun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengumumkan telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya dengan total nilai mencapai Rp 4,2 triliun. Rata-rata, setiap individu menerima sekitar Rp 4.389.636. Langkah ini dilakukan untuk menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2021 mengenai 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567,5 miliar.

“Dapat disampaikan bahwa seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).

Heru menjelaskan bahwa BP Tapera berkomitmen untuk melakukan pengembalian dana Tapera, yang meliputi pokok tabungan dan hasil pemupukannya, kepada peserta paling lama tiga bulan setelah berakhirnya kepesertaan, sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2016.

Pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli waris dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. Meski demikian, Heru mengakui bahwa terdapat berbagai tantangan dalam proses pencairannya. “Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data,” tutur Heru.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Perbaikan Sistem dan Tata Kelola

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, di antaranya:

  • Integrasi NIK dengan Dukcapil
  • Integrasi NIP dengan BKN
  • Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

BP Tapera juga aktif melakukan sosialisasi melalui kanal media sosial, mengedukasi serta mendorong pemberi kerja dan peserta untuk melakukan pengkinian data. Heru mengimbau seluruh peserta Tapera untuk melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.

“Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” ucap Heru.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Badan Pengelola Tabungan Perumahan RakyatBPKDana TaperaKeuanganPengembalian DanaPengkinian DataPNS PensiunTapera
Previous Post

BSBK Catatkan Pertumbuhan Laba Bersih 352,38% Kuartal 1 2024

Next Post

BPK Temukan Potensi Kerugian Rp146,57 Miliar dalam Pengadaan Alkes oleh Indofarma (INAF)

Next Post
BPK Temukan Potensi Kerugian Rp146,57 Miliar dalam Pengadaan Alkes oleh Indofarma (INAF)

BPK Temukan Potensi Kerugian Rp146,57 Miliar dalam Pengadaan Alkes oleh Indofarma (INAF)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor