BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha dua Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending. Kedua perusahaan tersebut adalah:
- PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas)
- PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala)
Pencabutan izin usaha Jembatan Emas berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024. Sementara pencabutan Dhanapala tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024.
Alasan Pencabutan Izin Usaha
- Jembatan Emas:
- Mengajukan pengembalian izin usaha secara mandiri.
- Belum memenuhi ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan jumlah Direksi.
- Dhanapala:
- Melanggar ketentuan kepemilikan entitas.
- OJK mensyaratkan sentralisasi kegiatan usaha fintech lending pada satu entitas.
Dampak Pencabutan Izin
- Jembatan Emas dan Dhanapala tidak bisa lagi beroperasi sebagai fintech lending.
- OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap kedua entitas tersebut.
- Pengawasan meliputi:
- Penghentian kegiatan usaha fintech lending.
- Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham untuk pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi (maksimal 30 hari setelah pencabutan izin).
- Penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.
- Pengawasan meliputi:
- Pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai kedua entitas dilarang:
- Mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan.
- Melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset.
Kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala
- Melakukan likuidasi untuk menyelesaikan kewajiban finansial.
- Menyediakan narahubung untuk Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Konsumen dan Masyarakat.
Himbauan untuk Konsumen
- OJK mengimbau konsumen kedua fintech lending untuk memantau perkembangan proses likuidasi.
- Konsumen dapat menghubungi OJK atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) untuk pengaduan terkait hak dan kewajibannya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor