Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK: Pembiayaan Infrastruktur Mei 2024 Turun Signifikan, Kontraksi Capai 88,41%

by Tim Redaksi
28, August, 2024
in Ekonomi
0
OJK dan MA Kerjasama Susun Peraturan Gugatan Perdata untuk Perlindungan Konsumen
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penurunan tajam dalam pembiayaan infrastruktur pada Mei 2024. Total pembiayaan infrastruktur tercatat hanya Rp11,71 triliun, anjlok hingga 88,41% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan pencapaian Rp101,19 triliun di Mei 2023.

Salah satu kontributor utama penurunan ini adalah sektor pinjaman langsung (direct lending), yang mengalami penurunan sebesar 79,46% yoy, dari Rp51,60 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp10,59 triliun pada Mei 2024.

Laba Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Tergerus

Penurunan pendanaan ini juga berimbas pada laba perusahaan pembiayaan infrastruktur, yang turun drastis hingga 95% yoy. Pada Mei 2024, laba bersih hanya mencapai Rp48 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Rp1,01 triliun pada Mei 2023.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Meskipun beban operasional perusahaan mengalami penurunan dari Rp2,24 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp481 miliar pada Mei 2024 (turun 79% yoy), pendapatan juga mengalami penurunan yang signifikan. Pendapatan perusahaan turun dari Rp3,46 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp546 miliar pada Mei 2024, atau menurun sebesar 84% yoy.

Pandangan dari INDEF

Menurut Esther Sri Astuti Soeryaningrum Agustin, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), pembiayaan infrastruktur di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada kredit perbankan, yang umumnya bersifat jangka pendek. Ia menyarankan agar sumber pendanaan infrastruktur lebih banyak berasal dari pendanaan jangka panjang, mengingat sifat proyek infrastruktur yang memiliki periode pengembalian panjang.

“Pembiayaan infrastruktur idealnya didorong oleh pendanaan jangka panjang karena proyek-proyek infrastruktur biasanya membutuhkan waktu yang lama untuk mencapai pengembalian modal,” ujar Esther kepada Bisnis, Selasa (27/8/2024).

Perbandingan dengan Kredit Perbankan

Sementara pembiayaan infrastruktur dari perusahaan pembiayaan mengalami penurunan drastis, kredit perbankan untuk sektor konstruksi masih menunjukkan pertumbuhan meski tidak terlalu signifikan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kredit perbankan untuk sektor konstruksi pada Mei 2024 mencapai Rp240,87 triliun, meningkat 0,20% yoy dibandingkan dengan Rp240,37 triliun pada Mei 2023. Pada Juni 2024, kredit perbankan di sektor konstruksi naik 0,63% month-to-month (mtm) menjadi Rp242,40 triliun.

Skema Kemitraan Publik-Swasta

Esther menambahkan bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan peningkatan peran perusahaan pembiayaan swasta dalam mendanai proyek-proyek infrastruktur melalui skema kemitraan publik-swasta (Public-Private Partnership/PPP). Dengan skema ini, proyek infrastruktur dapat memperoleh pendanaan yang lebih stabil dan berkelanjutan, sementara pemerintah tetap dapat berperan sebagai fasilitator dan pengawas.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: ekonomiINDEFInfrastrukturKredit PerbankanOJKPembiayaan InfrastrukturPublic-Private Partnership
Previous Post

BMRI Komitmen Berikan Dividen 60% dari Laba Bersih pada Tahun Buku 2024

Next Post

Transaksi Negosiasi Raksasa Saham BYAN Senilai Rp101,8 Triliun Tarik Perhatian Pasar

Next Post
BYAN Bagikan Dividen Interim Rp 7,7 Triliun, Sahamnya Diprediksi Menguat

Transaksi Negosiasi Raksasa Saham BYAN Senilai Rp101,8 Triliun Tarik Perhatian Pasar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor