Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK Menunda Short Selling dan Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS

by Tim Redaksi
3, March, 2025
in Regulator
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk menunda penerapan short selling dan intraday short selling. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rencana Awal Penerapan
BEI awalnya merencanakan penerapan short selling dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan mulai pada akhir Maret atau April 2025, di mana hanya investor domestik yang dapat melakukan transaksi tersebut. Tahap kedua direncanakan setahun setelahnya.

Keputusan untuk Stabilitas Pasar
Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara, mengatakan bahwa penundaan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan keleluasaan bagi investor. “Menunda pelaksanaan short selling dan mengevaluasi kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS,” ujarnya dalam acara Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal pada Senin (3/3).

Kebijakan Regional sebagai Referensi
Langkah ini mengikuti kebijakan dari bursa di negara lain, seperti di Thailand, di mana short selling hanya diperbolehkan untuk anggota indeks SET100. Bursa Thailand juga memperkenalkan aturan yang memudahkan transaksi up-trick bersyarat saat harga saham turun di luar batas tertentu.

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

OJK Tunda Short Selling dan Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS

Next Post

Pendapatan TUGU Naik, Namun Laba Merosot 46% di 2024

Next Post

Pendapatan TUGU Naik, Namun Laba Merosot 46% di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor