Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK : Dua Unit Usaha Syariah Akan Spin Off Menjadi Bank Umum Syariah

by Tim Redaksi
11, July, 2024
in Ekonomi
0
OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPR dan BPR Syariah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa dua unit usaha syariah (UUS) telah memenuhi persyaratan untuk melakukan spin off menjadi bank umum syariah (BUS) pada tahun 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No. 12 Tahun 2023 yang mewajibkan UUS dengan aset sebesar 50% dari aset induk atau total aset mencapai Rp50 triliun untuk melakukan spin off.

Dua UUS yang Akan Spin Off

  1. UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dengan aset sebesar Rp62,74 triliun per Maret 2024.
  2. UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), BTN Syariah dengan aset sebesar Rp54,84 triliun per Maret 2024.

Target dan Persiapan Spin Off

BTN menargetkan spin off BTN Syariah akan dilaksanakan pada semester I-2025 dengan total modal Rp1,5 triliun hingga Rp6 triliun, sehingga BTN Syariah tetap berada di Buku II.

CIMB Niaga juga tengah mempersiapkan spin off UUS-nya dengan berkonsultasi dengan OJK. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, mengatakan bahwa proses spin off CIMB Niaga Syariah harus sudah rampung pada akhir 2025, agar dapat beroperasi di tahun 2026.

Inisiatif Konsolidasi Bank Syariah

OJK sebelumnya mengungkapkan bahwa akan ada konsolidasi 3 hingga 4 bank syariah yang diinisiasi oleh bank swasta. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Poin-Poin Penting:

  • Dua UUS, BTN Syariah dan CIMB Niaga Syariah, akan melakukan spin off menjadi BUS pada tahun 2025.
  • BTN Syariah menargetkan spin off pada semester I-2025 dengan modal Rp1,5 triliun hingga Rp6 triliun.
  • CIMB Niaga Syariah masih dalam tahap persiapan spin off dan ditargetkan selesai pada akhir 2025.
  • OJK mendorong konsolidasi 3 hingga 4 bank syariah untuk memperkuat industri perbankan syariah.

Manfaat Spin Off UUS

  • Memperkuat Modal dan Permodalan Bank Syariah: Spin off ini akan meningkatkan kapasitas modal bank syariah, sehingga dapat memperluas layanan dan meningkatkan stabilitas keuangan.
  • Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Operasional: Dengan menjadi entitas tersendiri, bank syariah dapat mengoptimalkan operasionalnya lebih baik dan lebih fokus pada pasar syariah.
  • Memperluas Jangkauan Layanan Perbankan Syariah: Bank syariah yang lebih kuat dapat menjangkau lebih banyak nasabah dan menawarkan berbagai produk dan layanan yang lebih kompetitif.
  • Mendukung Pertumbuhan Industri Perbankan Syariah di Indonesia: Langkah ini akan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan industri perbankan syariah, yang selanjutnya akan meningkatkan inklusi keuangan dan kontribusi terhadap ekonomi nasional.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Bank Umum SyariahBTN SyariahBUSCIMB Niaga SyariahIndustri Perbankan SyariahKonsolidasi Bank SyariahOJKPertumbuhan Ekonomi SyariahSpin-OffUUS
Previous Post

Asabri Terima PMN Rp 3,61 Triliun untuk Pemulihan Keuangan, DPR Beri Peringatan

Next Post

Tiga Anak Usaha UNTR Eksplorasi Emas,Perak & Batu Bara di Kuartal II-2024

Next Post
Tiga Anak Usaha UNTR Eksplorasi Emas,Perak & Batu Bara di Kuartal II-2024

Tiga Anak Usaha UNTR Eksplorasi Emas,Perak & Batu Bara di Kuartal II-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor