Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK Dorong Konsolidasi BPR Melalui Merger

by Tim Redaksi
27, March, 2024
in Ekonomi
0
OJK Dorong Konsolidasi BPR Melalui Merger
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR) dengan menargetkan pengurangan jumlah BPR menjadi 1.000 pada tahun 2027. Upaya ini dilakukan melalui penutupan BPR yang bermasalah dan mendorong konsolidasi antar BPR.

Penutupan BPR Bermasalah

Sepanjang tahun 2024, OJK telah menutup 7 BPR yang bangkrut akibat fraud dari pengurusnya. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas dan kesehatan industri BPR. OJK juga bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan nasabah BPR yang bermasalah mendapatkan haknya.

Konsolidasi BPR

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

OJK mendorong konsolidasi BPR melalui aksi merger. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas BPR, serta memperkuat permodalan dan daya saingnya. Di tahun 2024, diprediksikan akan ada cukup banyak BPR yang melakukan merger, menunjukkan bahwa industri BPR mulai merespon positif upaya OJK.

Tantangan Konsolidasi

Meskipun demikian, konsolidasi BPR juga memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah kesediaan BPR untuk merger. BPR yang lebih besar mungkin enggan untuk merger dengan BPR yang lebih kecil karena khawatir akan menurunkan kinerja mereka. Selain itu, perbedaan budaya dan sistem antar BPR juga dapat menjadi hambatan dalam proses konsolidasi.

Upaya OJK

OJK terus berupaya untuk mengatasi berbagai tantangan dalam konsolidasi BPR. OJK telah menerbitkan peraturan yang mendorong merger BPR, serta memberikan insentif bagi BPR yang melakukan merger. OJK juga aktif dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antar BPR untuk mendorong konsolidasi.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BPRKonsolidasi BPRmergerOJK
Previous Post

Pakuwon Jati (PWON) Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun di Tahun 2023, Naik 36,8%

Next Post

HAJJ Raup Kenaikan Laba 228,5% di Kuartal I-2024 Didorong Lonjakan Jemaah Umrah

Next Post
HAJJ Raup Kenaikan Laba 228,5% di Kuartal I-2024 Didorong Lonjakan Jemaah Umrah

HAJJ Raup Kenaikan Laba 228,5% di Kuartal I-2024 Didorong Lonjakan Jemaah Umrah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor