BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR) dengan menargetkan pengurangan jumlah BPR menjadi 1.000 pada tahun 2027. Upaya ini dilakukan melalui penutupan BPR yang bermasalah dan mendorong konsolidasi antar BPR.
Penutupan BPR Bermasalah
Sepanjang tahun 2024, OJK telah menutup 7 BPR yang bangkrut akibat fraud dari pengurusnya. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas dan kesehatan industri BPR. OJK juga bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan nasabah BPR yang bermasalah mendapatkan haknya.
Konsolidasi BPR
OJK mendorong konsolidasi BPR melalui aksi merger. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas BPR, serta memperkuat permodalan dan daya saingnya. Di tahun 2024, diprediksikan akan ada cukup banyak BPR yang melakukan merger, menunjukkan bahwa industri BPR mulai merespon positif upaya OJK.
Tantangan Konsolidasi
Meskipun demikian, konsolidasi BPR juga memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah kesediaan BPR untuk merger. BPR yang lebih besar mungkin enggan untuk merger dengan BPR yang lebih kecil karena khawatir akan menurunkan kinerja mereka. Selain itu, perbedaan budaya dan sistem antar BPR juga dapat menjadi hambatan dalam proses konsolidasi.
Upaya OJK
OJK terus berupaya untuk mengatasi berbagai tantangan dalam konsolidasi BPR. OJK telah menerbitkan peraturan yang mendorong merger BPR, serta memberikan insentif bagi BPR yang melakukan merger. OJK juga aktif dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antar BPR untuk mendorong konsolidasi.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor