BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pencapaian gemilang dalam industri asuransi jiwa, dengan laba naik tajam sebesar 125% secara tahunan. Penyebab utama kenaikan ini adalah performa investasi yang mengesankan.
Menurut data statistik terbaru dari OJK, total laba industri asuransi jiwa pada bulan Agustus 2023 mencapai Rp4,84 triliun. Meskipun mengalami penurunan sebesar 12,47% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di mana laba mencapai Rp5,53 triliun pada bulan Juli 2023, namun jika dibandingkan secara tahunan, kinerja ini mengesankan. Laba asuransi jiwa melonjak 125% dibandingkan dengan Agustus 2022 yang mencatatkan laba sebesar Rp2,15 triliun.
Laba tersebut terutama didukung oleh pendapatan keseluruhan industri asuransi jiwa sebesar Rp125,65 triliun. Meskipun pendapatan premi neto tetap menjadi sumber pendapatan utama, yaitu sebesar Rp99,44 triliun di Agustus 2023, ini menunjukkan penurunan sebesar 6,86% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp106,77 triliun.
Namun, yang menarik adalah kinerja hasil investasi asuransi jiwa yang mencatatkan kenaikan signifikan di bulan Agustus 2023. Hasil investasi ini meningkat 54,23% menjadi Rp23,66 triliun, dibandingkan dengan Rp15,34 triliun pada tahun sebelumnya. Penempatan aset investasi asuransi jiwa di Surat Berharga Pemerintah Indonesia senilai Rp156,78 triliun dan di saham sebesar Rp149,53 triliun menjadi salah satu faktor penentu dalam kenaikan hasil investasi yang mengesankan ini.
Disclaimer : Artikel ini hanya bersifat informasional dan tidak mengandung rekomendasi investasi.