BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 perusahaan tercatat di bursa berencana melakukan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan alokasi dana total hampir Rp15 triliun. Anggaran tersebut ditargetkan untuk meningkatkan stabilitas pasar setelah tekanan menurunkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 11,67% secara year to date (ytd).Alasan Buyback Tanpa RUPS
Kebijakan buyback tanpa RUPS diluncurkan sebagai respons atas volatilitas pasar yang menggerus IHSG hingga level 6.510,62 pada Maret lalu dan terus melemah pasca-Libur Lebaran. Inarno Djajadi, Anggota Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, menyebut total dana yang disiapkan 21 emiten mencapai Rp14,97 triliun hingga 9 April 2025. Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan sudah menyelesaikan buyback dengan realisasi dana Rp429,72 miliar.OJK Pantau Stabilitas Pasar
OJK terus memantau situasi pasar untuk mengambil respons cepat. “Kami fokus mitigasi fluktuasi agar likuiditas tetap tersedia,” kata Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan batas trading halt dari 5% menjadi 8%. Direktur Pengembangan BEI Jeffry Hendrik menjelaskan keputusan ini setelah konsultasi intensif dengan OJK untuk mencegah likuiditas pasar mengering.Risiko dan Mitigasi
BEI sebelumnya pernah menutup perdagangan 30 menit saat IHSG turun 5%, yang berdampak minim. Dengan batas baru, diharapkan pasar tetap likuid meski volatilitas tinggi. Investor diminta tetap waspada terhadap gejolak pasar yang masih fluktuatif.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.