Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK Cabut Izin 12 BPR Hingga Mei 2024

by Tim Redaksi
22, May, 2024
in Ekonomi
0
OJK Cabut Izin 12 BPR Hingga Mei 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sejak Januari hingga Mei 2024. Jumlah ini tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu dan sudah melebihi rata-rata penutupan BPR dalam 18 tahun terakhir. Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, rata-rata ada 6 hingga 7 BPR yang jatuh setiap tahunnya, utamanya disebabkan oleh mismanagement pemiliknya.

Penyebab Penutupan BPR

LPS telah mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 BPR tahun ini. Namun, jumlah tersebut dapat berubah tergantung pada perkembangan situasi di lapangan, mengingat ada program konsolidasi BPR dari OJK. “Di anggaran kita 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujar Purbaya.

Daftar BPR yang Tutup

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Berikut adalah daftar BPR yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada tahun 2024:

Kebijakan Penguatan BPR

OJK terus melakukan penguatan terhadap BPR dan BPR Syariah melalui kebijakan konsolidasi dan pengawasan ketat. Dalam hal ini, OJK dan LPS berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem perbankan dan melindungi konsumen dari risiko kerugian.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BPRIzin UsahaKeuanganKonsolidasiLPSMismanagementOJKPenutupan BankPerbankanStabilitas Keuangan
Previous Post

BNBR Catat Laba Bersih Rp53,01 Miliar Q1-2024,Defisit Turun Tipis

Next Post

Saham PDPP Melejit 190% Sejak IPO

Next Post
PDPP Akan Bagikan Dividen Saham sebesar Rp 28,11 Miliar

Saham PDPP Melejit 190% Sejak IPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor