BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menghidupkan kembali transaksi di bursa karbon Indonesia yang masih berusia sembilan bulan. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari PM, menyatakan bahwa meskipun OJK mengawasi bursa, keberhasilan bursa karbon tergantung pada kerja sama dengan lembaga lain dan pelaku industri.
Hingga saat ini, total perdagangan di bursa karbon mencapai 600 ribu ton setara CO2 dengan nilai transaksi Rp 36,78 miliar. Namun, OJK tetap optimis bahwa potensi transaksi bursa karbon di Indonesia sangat besar.
Potensi Besar, Perlu Dukungan Bersama
“Bursa karbon sudah dibentuk, sekarang tinggal supply dan demand-nya. Supply-nya sebenarnya ada, tinggal bagaimana kementerian men-drive permintaan,” ujar Antonius dalam focus group discussion (FGD) di Batam, Riau Kepulauan, akhir pekan lalu.
Bursa karbon Indonesia atau IDXCarbon diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023. Meski demikian, Antonius mengakui bahwa pertumbuhan bursa karbon masih stagnan dan belum mencapai level yang diharapkan. Untuk itu, diperlukan dukungan dari berbagai kementerian dan industri guna mendorong transaksi perdagangan karbon melalui peningkatan suplai dan permintaan.
Peran Sektor Kehutanan, Energi, dan Transportasi
Antonius menjelaskan bahwa dari sisi pasokan atau suplai, bursa karbon Indonesia dapat ditopang oleh sektor kehutanan, energi, dan transportasi. “Suplai itu di-drive dari kementerian. Untuk demand itu di-drive misalnya dengan pajak karbon, allowance atau kewajiban,” tambahnya.
IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. IDXCarbon juga terhubung dengan SRN PPI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari penghitungan atau pencatatan dua kali.
Potensi Besar Bursa Karbon Indonesia
Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban atau komitmen sukarela untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dapat menggunakan jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia. Presiden Jokowi mengungkapkan potensi bursa karbon Indonesia bisa mencapai Rp 3.000 triliun, dengan sekitar 60% pemenuhan pengurangan emisi karbon berasal dari sektor alam.
Menurut Presiden, potensi kredit karbon di Indonesia mencapai sekitar satu gigaton karbondioksida (CO2). Potensi ini menunjukkan betapa besar peluang Indonesia dalam memanfaatkan solusi berbasis alam untuk memenuhi target pengurangan emisi karbon.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor