Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK Syukuri MA Pertahankan Pencabutan Izin Asuransi Kresna Life

by Tim Redaksi
29, March, 2025
in Regulator
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mempertahankan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). MA mengabulkan kasasi OJK atas gugatan perusahaan tersebut terkait penarikan lisensi pada 23 Juni 2023 lalu. Keputusan ini membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang pro-Kresna Life, menyegel upaya perusahaan untuk kembali beroperasi.

Alasan Pencabutan Izin Kresna Life
Pencabutan izin dilakukan karena Kresna Life gagal memenuhi rasio solvabilitas minimal dan tidak bisa menutup defisit keuangan melalui modal dari pemegang saham atau calon investor. OJK menyatakan langkah ini untuk mencegah konsumen mengalami kerugian lebih besar, terutama dari produk asuransi yang belum diselesaikan.

Pengaturan Perlindungan Konsumen
Meski izin dicabut, OJK menjamin proses pemenuhan kewajiban Kresna Life kepada pemegang polis tetap berjalan sesuai mekanisme. M Ismail Riyadi dari OJK menyebut keputusan MA memperkuat komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan, termasuk menindak tegas pelanggar peraturan.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Previous Post

Bank Dunia: Kesenjangan Pajak RI Capai Rp548 Triliun, Ekonomi Bawah Tanah 21,8% PDB

Next Post

PALM Sempitkan Rugi Rp1,98 Triliun di 2024, Turun 40% dari Tahun Sebelumnya

Next Post

PALM Sempitkan Rugi Rp1,98 Triliun di 2024, Turun 40% dari Tahun Sebelumnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor