Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Muhammadiyah Tolak Merger BPRS, Minta OJK Pertimbangkan Ulang

by Tim Redaksi
11, October, 2024
in Ekonomi
0
Muhammadiyah Tolak Merger BPRS, Minta OJK Pertimbangkan Ulang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Muhammadiyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginginkan penggabungan seluruh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah menjadi satu entitas bank besar. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengungkapkan bahwa setiap BPRS memiliki budaya korporasi yang berbeda-beda, sehingga penggabungan atau merger bisa menimbulkan masalah besar.

“Saya ingin OJK mempertimbangkan ini dengan serius. Setiap BPRS memiliki sejarah dan budaya korporasi yang tidak sama. Merger bisa terlihat mudah secara teori, tetapi pada prakteknya dapat menimbulkan tantangan besar,” ujar Anwar usai pertemuan tahunan Dewan Pengawas Syariah di Grand Mercure, Jumat (11/10/2024).

Risiko Potensial dari Merger
Anwar menegaskan bahwa meskipun tujuan OJK untuk mengonsolidasikan BPRS menjadi bank syariah besar terlihat baik, namun ada potensi besar terjadinya kegagalan jika merger dipaksakan. “Secara teori memang mudah menyatukan, tetapi jika tidak ada dukungan budaya korporasi yang serasi, hasilnya bisa saja berantakan,” jelas Anwar.

Menurut Anwar, selain perbedaan budaya korporasi, perbedaan karakteristik pemegang saham masing-masing BPRS juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Setiap BPRS memiliki pemegang saham dengan budaya yang berbeda, dan ini menjadi salah satu alasan Muhammadiyah keberatan dengan kebijakan merger yang dipaksakan oleh OJK.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Permintaan Diskresi dari OJK
Anwar menyampaikan bahwa setelah diskusi dengan pihak-pihak terkait di Muhammadiyah, OJK sebaiknya tidak memaksakan merger ini melalui regulasi. “Setiap BPRS memiliki ciri khas yang berbeda, dan memaksakan penggabungan ini tidak akan menguntungkan semua pihak. Apakah OJK siap menanggung risiko jika terjadi masalah setelah merger?” tambahnya.

Lebih lanjut, Anwar mempertanyakan apakah OJK akan bertanggung jawab jika timbul masalah setelah merger, terutama karena OJK tidak mungkin mengawasi BPRS secara langsung setiap hari. “Tugas OJK seharusnya adalah mendampingi setiap BPRS, bukan memaksakan penggabungan,” tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Muhammadiyah Minta Diskresi dari OJK
Muhammadiyah mengajukan permintaan agar OJK memberikan diskresi terkait kebijakan merger BPRS ini. Anwar mengatakan bahwa Muhammadiyah akan mengirimkan surat resmi ke OJK untuk menyampaikan keberatan mereka secara formal.

“Muhammadiyah sudah terbiasa dengan pluralisme dalam pengelolaan usaha. Sama seperti kami memiliki beberapa perguruan tinggi di berbagai wilayah, menggabungkan semuanya menjadi satu akan menimbulkan banyak masalah. Masing-masing BPRS beroperasi di wilayah yang berbeda, seperti Semarang, Yogyakarta, dan Ciputat, dan memiliki kondisi unik yang tidak bisa disamakan,” jelas Anwar.

Kompetisi dan Pluralisme dalam Muhammadiyah
Anwar juga menekankan bahwa Muhammadiyah telah terbiasa dengan pluralitas dalam operasional bisnisnya. Sebagai contoh, dalam dunia pendidikan, Muhammadiyah memiliki beberapa perguruan tinggi di wilayah yang berbeda-beda, dan meskipun berkompetisi satu sama lain, semuanya bisa bertahan dan berkembang.

“Di Jakarta saja, Muhammadiyah memiliki lima perguruan tinggi, tetapi kami tidak pernah berpikir untuk menyatukan semuanya menjadi satu, karena hal itu bisa merugikan. Begitu juga di Yogyakarta, kami memiliki beberapa universitas yang masing-masing memiliki peran dan karakteristik tersendiri,” pungkasnya.

Dengan demikian, Muhammadiyah merasa bahwa pendekatan pluralisme yang selama ini dipegangnya sudah terbukti berhasil. Oleh karena itu, mereka meminta OJK untuk mempertimbangkan ulang kebijakan merger ini dan memberikan diskresi.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Bank Perekonomian Rakyat Syariahbank Syariah IndonesiaBank Syariah MuhammadiyahDiskresi OJKKebijakan OJKMerger BPRS MuhammadiyahMuhammadiyahOJK
Previous Post

Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus, Dunia Usaha Optimis

Next Post

Putri Pendiri Teladan Group, Widiyanti Wardhana Hadiri Pertemuan dengan Presiden Terpilih

Next Post
Putri Pendiri Teladan Group, Widiyanti Wardhana Hadiri Pertemuan dengan Presiden Terpilih

Putri Pendiri Teladan Group, Widiyanti Wardhana Hadiri Pertemuan dengan Presiden Terpilih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor