BeritaInvestor.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah mengumumkan divestasi kepemilikannya di Kontrak Area 47, Libya, kepada Libya National Oil Corporation (NOC). Langkah ini menandai pengalihan seluruh hak partisipasi Medco Energi dalam perjanjian bagi hasil eksplorasi dan produksi (EPSA) di Kontrak Area 47 serta seluruh kepemilikan saham (24,5%) di Joint Operating Company, Nafusah Oil Operation BV.
Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K Wisandana, menjelaskan bahwa kesepakatan ini juga menyelesaikan seluruh tuntutan dan gugatan di bawah arbitrase antara Medco Energi dan NOC. “Divestasi ini menyelesaikan seluruh tuntutan dan gugatan di bawah arbitrase antara Medco Energi dan NOC, yang telah disepakati oleh kedua entitas untuk ditarik,” ungkap Siendy dalam keterbukaan informasi pada Selasa (28/5/2024).
Siendy menambahkan bahwa tidak terdapat dampak khusus lainnya atas penyampaian keterbukaan informasi ini. Dokumen ini disampaikan sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor