Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Medco Energi (MEDC) Divestasi Kepemilikan di Area 47 Libya ke NOC

by Tim Redaksi
28, May, 2024
in Emiten
0
Medco Energi (MEDC) Divestasi Kepemilikan di Area 47 Libya ke NOC
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah mengumumkan divestasi kepemilikannya di Kontrak Area 47, Libya, kepada Libya National Oil Corporation (NOC). Langkah ini menandai pengalihan seluruh hak partisipasi Medco Energi dalam perjanjian bagi hasil eksplorasi dan produksi (EPSA) di Kontrak Area 47 serta seluruh kepemilikan saham (24,5%) di Joint Operating Company, Nafusah Oil Operation BV.

Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K Wisandana, menjelaskan bahwa kesepakatan ini juga menyelesaikan seluruh tuntutan dan gugatan di bawah arbitrase antara Medco Energi dan NOC. “Divestasi ini menyelesaikan seluruh tuntutan dan gugatan di bawah arbitrase antara Medco Energi dan NOC, yang telah disepakati oleh kedua entitas untuk ditarik,” ungkap Siendy dalam keterbukaan informasi pada Selasa (28/5/2024).

Siendy menambahkan bahwa tidak terdapat dampak khusus lainnya atas penyampaian keterbukaan informasi ini. Dokumen ini disampaikan sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Tags: #divestasiArbitraseArea 47 LibyaEnergiINVESTASIMedco EnergiMinyak dan GasNafusah Oil Operation BVNOCPOJK No. 31
Previous Post

Mayapada Hospital (SRAJ) Jalin Kerja Sama dengan Yakes Pertamina

Next Post

Pemerintah Perbarui Aturan Tapera: Iuran Wajib bagi Seluruh Pekerja

Next Post
Pemerintah Perbarui Aturan Tapera: Iuran Wajib bagi Seluruh Pekerja

Pemerintah Perbarui Aturan Tapera: Iuran Wajib bagi Seluruh Pekerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor