BeritaInvestor.id – PT Medco Power Indonesia (MEDC), anak usaha PT Medco Energi Internasional (MEDC), menerbitkan Sukuk Wakalah I Tahap III Tahun 2024 senilai total Rp750 miliar. Masa penawaran umum surat utang syariah ini akan berlangsung pada 12-15 Januari 2024 mendatang.
Sukuk Wakalah ini ditawarkan dalam tiga seri, dengan peringkat idA (sy) atau Single A Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Berikut adalah detail penawaran Sukuk Wakalah I Tahap III Tahun 2024:
- Seri A: Nilai Rp175,99 miliar, tenor 3 tahun, imbal hasil wakalah 8,55% per tahun.
- Seri B: Nilai Rp494,49 miliar, tenor 5 tahun, imbal hasil wakalah 9,50% per tahun.
- Seri C: Nilai Rp79,51 miliar, tenor 7 tahun, imbal hasil wakalah 10,00% per tahun.
Dana hasil penerbitan Sukuk Wakalah ini akan digunakan untuk melunasi pinjaman fasilitas term loan Rp399 miliar kepada Bank Negara Indonesia (BBNI). Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk melunasi sisa pinjaman atas fasilitas pembiayaan musyarakah modal kerja Rp150 miliar kepada Bank Syariah Indonesia (BRIS) dan sisa pinjaman atas fasilitas kredit USD11 juta kepada Bank Saudara (SDRA).
“Penerbitan Sukuk Wakalah ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas,” ujar Direktur Utama Medco Power Indonesia, Eka Sungging Wibowo, dalam keterangan resminya, Rabu (27/12).
Eka menambahkan, perseroan optimistis bahwa penawaran umum Sukuk Wakalah ini akan berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari investor.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor