BeritaInvestor.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah mengukuhkan kerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) melalui penandatanganan perjanjian kredit fasilitas term loan II pada tanggal 14 September 2023. Perjanjian ini memiliki nilai pokok pinjaman sebesar Rp 5,25 triliun.
Sekretaris Perusahaan Medco Energi, Siendy K Wisandana, menjelaskan bahwa dana yang diperoleh dari Bank Mandiri akan digunakan oleh perseroan untuk mendukung pembayaran utang berupa obligasi, termasuk obligasi yang dikeluarkan dalam mata uang USD dan rupiah. “Nilai pokok pinjaman mencapai Rp 5,25 triliun, dan jatuh tempo pinjaman tersebut akan jatuh pada tanggal 23 Juni 2028,” terang Siendy K Wisandana dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (18/9/2023).
Dia menegaskan bahwa tidak ada dampak khusus yang terkait dengan pengumuman keterbukaan informasi ini, karena hal ini merupakan bagian dari kewajiban Medco Energi dalam mematuhi peraturan tentang keterbukaan informasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31.
Meskipun pada penutupan perdagangan sesi II tanggal 18 September saham MEDC diperdagangkan di level Rp 1.610 dengan penurunan sebesar 1,23%, saham ini mencatatkan lonjakan lebih dari 50% dalam satu bulan terakhir. Hal ini mencerminkan sentimen positif yang terkait dengan langkah-langkah strategis perusahaan dalam mengelola dana dan kewajiban keuangan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor