BeritaInvestor.id – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah menyiapkan dana untuk melunasi pokok dan membayar bunga ke-12 dari Obligasi Berkelanjutan Merdeka Copper Gold Seri B Tahap I Tahun 2020. Obligasi ini akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juli 2023. Menurut prospektus MDKA, jumlah pokok obligasi Seri B ini adalah Rp726,35 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,5 persen per tahun. Jangka waktu obligasi adalah tiga tahun sejak tanggal emisi atau 30 Juli 2020.
[tv-chart symbol=”IDX:MDKA” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Adi Ardiansyah Sjoekri, Sekretaris Perusahaan MDKA, menyatakan bahwa perusahaan telah menyediakan dana untuk melunasi pokok dan bunga ke-12 dari Obligasi Berkelanjutan Merdeka Copper Gold Seri B Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 30 Juli 2023 dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,5% per tahun. Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi publik kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa (4/7).
Dana yang telah disiapkan tersebut akan dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal 30 Juli 2023. MDKA menegaskan bahwa pelunasan pokok dan bunga obligasi ini tidak akan memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investorAkses Website Berita Investor