BeritaInvestor.id – PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) hari ini mengumumkan telah melunasi Pokok serta Pembayaran Bunga Kedua Belas dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai total Rp963,55 miliar.
“Sumber dana pelunasan ini dari hasil penerbitan Obligasi berkelanjutan IV tahap V tahun 2024 dan kas internal MDKA,” ujar Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri.
Dana tersebut telah dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Maret 2024. Dengan pelunasan ini, kewajiban Perseroan atas Obligasi tersebut telah berakhir.
Adi memastikan pelunasan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MDKA.
Realisasi PMTHMETD Tahap I
Di samping pelunasan obligasi, MDKA juga mengumumkan realisasi Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap I atau Private Placement.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Juni 2022 telah menyetujui rencana PMTHMETD ini.
Adi mengungkapkan, Perseroan telah menerbitkan saham biasa sebanyak-banyaknya 362.133.000 lembar dalam PMTHMETD Tahap I.
Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD Tahap I serta pengumuman hasil pelaksanaan PMTHMETD Tahap I telah dilakukan pada 27 Maret 2024.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor