PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah melakukan pengalihan hak dan kewajiban senilai USD30 juta kepada Merdeka Battery (MBMA). Pengalihan ini dilakukan melalui novasi terhadap dana pembiayaan yang sebelumnya telah disuntikkan ke Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).
Dengan adanya pengalihan ini, Merdeka Battery menjadi kreditur baru bagi MTI. Hal ini berdasarkan perjanjian fasilitas dukungan induk yang dibuat bersama dengan Merdeka Gold. Transaksi ini secara resmi berlaku sejak tanggal 19 Juni 2023.
Berdasarkan perjanjian tersebut, nilai keseluruhan transaksi beserta bunga yang terkait tidak melebihi 20 persen dari nilai ekuitas perseroan. Oleh karena itu, transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Namun, transaksi ini tetap dianggap sebagai transaksi afiliasi.
Hal ini dikarenakan Merdeka Battery merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Merdeka Gold melalui Merdeka Energi Nusantara. MTI, sebagai perusahaan yang dikendalikan oleh Merdeka Battery, memiliki kepemilikan saham tidak langsung melalui Batutua Pelita Investama (BPI) sebesar 80 persen. Selain itu, terdapat juga anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris Merdeka Battery yang menjabat sebagai anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris Merdeka Gold, serta MTI.
Setelah terjadi pengalihan ini, Merdeka Battery berharap akan mendapatkan dampak positif melalui dukungan pendanaan yang diberikan kepada MTI. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham perusahaan.
[tv-chart symbol=”IDX:MBMA” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]