Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Mantan Dirut BEI Tito Sulistio Minta Nama Emiten yang Menyuap IPO Diumumkan

by Tim Redaksi
27, August, 2024
in Ekonomi
0
Mantan Dirut BEI Tito Sulistio Minta Nama Emiten yang Menyuap IPO Diumumkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini memecat lima pegawai yang terbukti meminta uang dan memeras calon emiten yang hendak mencatatkan saham mereka di pasar modal Indonesia. Langkah ini merupakan respons terhadap pelanggaran serius terkait integritas dan tata kelola di lingkungan pasar modal. Namun, bagi Tito Sulistio, mantan Direktur Utama BEI, tindakan tersebut belum cukup.

“Saya membaca berita itu. Saya juga membaca rilis yang disebar oleh Sekretaris Perusahaan BEI. Bagus, tapi tidak cukup,” ujar Tito Sulistio saat dimintai tanggapan. Menurutnya, meskipun disiplin terhadap pegawai yang melanggar adalah langkah penting, transparansi dan penegakan hukum juga harus menjadi fokus utama dalam menyelesaikan masalah ini.

Disiplin, Transparansi, dan Penegakan Hukum

Tito menekankan bahwa disiplin pegawai adalah urusan internal BEI, tetapi transparansi dan penegakan hukum memiliki dampak yang lebih luas. “Transparansi adalah persoalan kualitas suatu bursa. Ini menyangkut kepentingan seluruh investor. Penegakan hukum adalah etalase peradaban sebuah bangsa,” jelasnya. Tito juga menyoroti pentingnya membersihkan pasar modal dari praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak yang memeras dan menyogok. Baginya, kedua pihak harus dihukum secara adil untuk memastikan pasar modal yang bersih dan terpercaya.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Tito mempertanyakan mengapa nama emiten yang terlibat dalam praktik suap tidak diumumkan kepada publik. “Transparansi itu itikad kejujuran. Transparansi itu indikator kejujuran. Lalu kenapa tidak diumumkan nama emiten yang menyogok? Berapa besar? Dampaknya bagi kondisi perusahaan?” tanya Tito. Ia juga menyoroti bahwa uang sogokan tersebut dapat membebani emiten dalam bentuk biaya emisi atau biaya operasi yang pada akhirnya mengurangi laba perusahaan dan merugikan investor.

Tata Kelola dan Penegakan Hukum yang Kuat

Bagi Tito, tata kelola yang baik ditentukan oleh integritas pengelola bursa. “Sogok-menyogok memperlihatkan dengan jelas kualitas integritas kita!” tegasnya. Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya penegakan hukum. Menurutnya, pemerasan, penipuan, dan penyembunyian fakta di pasar modal merupakan tindakan pidana yang seharusnya ditindak secara tegas oleh otoritas terkait.

Tito mempertanyakan komitmen negara dalam menegakkan hukum di sektor pasar modal. Ia mengutip pernyataan WS Rendra, “Apakah otoritas mau memperpanjang pajangan bukti bahwa negara ini menulis undang-undang di atas air?” ujar Tito. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan demi melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal.

Perlindungan Investor dan Penggunaan Dana Sogok

Tito juga menyoroti tujuan utama dari penegakan hukum, yaitu perlindungan investor. “Hampir satu dekade saya mendengar kumandang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perlindungan dana investor. Tidak layakkah dana-dana sogok itu disita dan digunakan untuk mengganti sebagian kerugian investor yang menjadi korban tipu-menipu di bursa efek?” tambahnya.

Tito Sulistio menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya harus diselesaikan di tingkat internal, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BEIOJKPasar modalPemerasanPenegakan HukumPerlindungan InvestorTata KelolaTito SulistioTransparansi
Previous Post

Investor Kurangi Ekuitas China, Fokus ke Indonesia dan Malaysia

Next Post

BEI Umumkan Perubahan Indeks Papan Utama dan IDX Economic30

Next Post
Mengenal IDX SMC Composite: Indeks Saham Berkapitalisasi Kecil-Menengah

BEI Umumkan Perubahan Indeks Papan Utama dan IDX Economic30

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor